Pemerintah Berikan Insentif Untuk Program Indonesia Terang
By Admin
nusakini.com-- Pemerintah akan memasifkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah-wilayah yang masih memiliki rasio elektrifikasi rendah. Enam Provinsi wilayah Indonesia timur menjadi prioritas program ini dan pemerintah untuk meningkatkan minat investor, pemerintah akan memberikan insentif tarif yang menarik dan kemudahan-kemudahan lainnya kepada investor yang akan menanamkan dananya pada program yang mulia ini.
"Pemerintah saat ini tengah berupaya melakukan berbagai cara untuk mensukseskan PIT, salah satunya dengan berencana memberikan insentif menarik bagi investor," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Rida Mulyana di Jakarta.
Rida menjelaskan, alasan utama untuk memberikan insentif pasalnya jika hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) program tersebut baru akan selesai 10 tahun mendatang. "Investasi diharapkan dapat mempercepat penyelesaian PIT, sehingga rasio elektrifikasi nasional pada tahun 2019 sebesar 97 persen dapat tercapai,"ujarnya.
Inisiasi Program Indonesia Terang dilandasi oleh latar belakang masih terbatasnya akses desa terhadap listrik, khususnya di wilayah Indonesia Bagian Timur. Sejauh ini berdasarkan data Potensi Desa 2014 dari BPS, jaringan PLN baru menjangkau 69.531 atau sekitar 85% dari 82.190 desa di Indonesia, dan 2.519 desa dari 12.659 desa sisanya tidak mendapatkan akses listrik sama sekali.
Lingkup kerja program tersebut, yakni desa - desa pedalaman, terpencil dan sulit dijangkau PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero), kemudian desa tidak layak teknis dan tidak layak ekonomi dan yang terakhir desa layak teknis dan layak ekonomi tapi PLN tidak berencana masuk sampai waktu tertentu.
Untuk mensukseskan program PIT langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah yakni, melibatkan semua pihak terkait secar aktif dalam perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan, kedua terjangkau dimana harga langganan listrik energi baru terbarukan tidak melampaui kemampuan daya beli masyarakat, ketiga bertahap dimulai dari desa-desa tertinggal di pelosok Indonesia Timur dan secara bertahap menuju ke Barat Indonesia, serta keempat sinergitas penganggaran yaitu dengan cara mengkombinasikan mekanisme APBN/APBD dan mekanisme korporasi. (p/ab)